Presiden Indonesia, Joko Widodo, mengumumkan berakhirnya pandemi COVID-19 dalam pernyataan dari Istana Nasional di Jakarta pada hari Rabu, 21 Juni 2023, mengawali dimulainya Era Endemik COVID bagi negara.

Seperti dilaporkan oleh NusaBal.com, Presiden Widodo menyatakan, “Setelah lebih dari tiga tahun berjuang bersama melawan pandemi COVID-19, efektif mulai Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah mencabut status ‘pandemi’, dan kami kini memasuki era endemik.”

Pengumuman oleh Istana Presidensial ini dipicu oleh survei yang menunjukkan bahwa hampir 99% masyarakat Indonesia sekarang memiliki antibodi terhadap COVID. Presiden juga mencatat bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakhiri status Darurat Kesehatan Masyarakat yang Bersifat Internasional pada Juni 2023.

Meskipun secara resmi berakhirnya darurat pandemi di Indonesia, Presiden Widodo mendorong masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menjaga kesehatan dan kebersihan mereka.

Dalam pengumuman pers, Presiden Joko Widodo berkomentar, “Dengan keputusan ini (untuk mengakhiri pandemi), ekonomi nasional akan terus membaik dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.”

Presiden memperingatkan bahwa dengan Indonesia sekarang memasuki fase endemik COVID-19, individu yang terinfeksi penyakit ini sekarang diharapkan untuk menanggung biaya perawatan mereka sendiri. Pemerintah sebelumnya telah membayar biaya perawatan dan rawat inap COVID-19.

Sementara itu, Sekretaris Tim Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, menyatakan bahwa sebagian besar kasus COVID baru di Bali tidak menunjukkan gejala atau hanya memiliki gejala ringan yang tidak memerlukan rawat inap. Jumlah kasus COVID yang baru terkonfirmasi tetap sangat rendah.

Rentin melaporkan bahwa jumlah tempat tidur ICU yang terisi di rumah sakit Bali sangat rendah.

Rata-rata jumlah kasus harian COVID-19 yang baru sekarang kurang dari lima.